Powered By Blogger

Senin, 23 Mei 2011

Ekonomi-Ketenagakerjaan

RINGKASAN EKONOMI
KETENAKERJAAN

1) Penduduk Indonesia adalah semua orang yg bertempat tinggal di wilayah geografis Indonesia dengan tujuan menetap
2) Penduduk dibagi menjadi 2 kelompok besar yaitu :
a) Penduduk usia kerja (<15 tahun) disebut juga manpower (tenaga kerja) b) Penduduk bukan usia kerja (>15 tahun) Cont ; anak-anak
3) Tenaga kerja adalah setiap org yg mampu melakukan pekerjaan menghasilkan barang atau jasa baik utk memenuhi kebutuhan sendiri maupun utk masyarakat tapi tidak harus melakukan pasar kerja.
4) Pasar kerja memiliki 2 arti :
1) Seluruh aktifitas dari pengusaha, pencari kerja,dan pihak yg membantu pengusaha & pencari kerja utk berhubungan utk mempertemukan pencari kerja dgn lowongan kerja.
2) Proses terjadinya penempatan / hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja.
5) Penduduk usia kerja yg tdk termasuk ke dalam pasar kerja disebut bukan angkatan kerja sedangkan yg termasuk ke dlm pasar kerja disebut angkatan kerja.
6) Bukan angkatan kerja berupa kelompok usia kerja yg melakukan sekolah, mengurus RT, & org yg menerima pendapatan tpi tdk bekerja.
Contoh : Murid SMA, Ibu rumah tangga, Pensiunan, Penerima bunga simpanan, Orang tua, orang sakit, orang cacat, dll
7) Contoh angkatan kerja : Pengusaha, PNS, Wiraswasta, Pedagang,dll
8) Bekerja adalah melakukan pekerjaan menghasilkan brg / jasa dgn maksud memperoleh pendapatan/keuntungan
9) Contoh pekerja = PNS, penjual di warung kopi, tukang parker, supir angkutan umum, anak yg membantu di warung walau tdk dibayar (dsbt jg pekerja tdk dibayar)
10) Pasar tenaga kerja (bursa tenaga kerja) merupakan tempat bertemunya org2 yg membutuhkan pekerjaan dgn org2 yg menyediakan pekerjaan.
11) Permasalahan ketenagakerjaan adalah pengangguran
12) Dalam pasar kerja ada permintaan tenaga kerja (demand for labour) dan penawaran tenaga kerja (supply of labour) pada tingkat upah tertentu
13) Penawaran tenaga kerja = jmlh org yg tersedia & dpt digunakan utk melaksanakan pekerjaan pda tingkat upah tertentu
14) Penawaran tenaga kerja berasal dari Rumah tangga
15) Persediaan tenaga kerja = jmlh org yg tersedia & dpt digunakan utk melaksanakan pekerjaan tnpa pertimbangan tingkat upah tertentu.
16) Perbedaan dari penawaran tenaga kerja & persediaan tenaga kerja = penawaran tenaga kerja menggunakan pertimbangan tingkat upah sedangkan persediaan tenaga kerja tdk menggunakan pertimbangan tingkat upah
17) Permintaan tenaga kerja = jmlh org yg diminta utk melaksanakan suatu pekerjaan pada tingkat upah tertentu.
18) Permintaan tenaga kerja berasal dari sector perusahaan dan pemerintahan
19) Kebutuhan tenaga kerja adalah jmlh org yg diminta utk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu tanpa dikaitkan tingkat upah.
20) Perbedaan permintaan tenaga kerja & kebutuhan tenaga kerja = permintaan tenaga kerja berkaitan dgn tingkat upah sedangkan keb tenaga kerja tdk dikaitkan.
21) Jika harga naik maka, permintaan berkurang & penawaran meningkat, jika harga turun maka permintaan bertambah & penawaran berkurang, jika harga seimbang, jmlh permintaan = penawaran
22) Dalam pasar kerja, yg berperan adalah upah.
23) Jika upah naik, maka permintaan tenaga kerja akan berkurang & penawaran tenaga kerja akan meningkat sedangkan jika upah turun, maka permintaan tenaga kerja akan bertambah dan penawaran tenaga kerja akan berkurang
24) Upah = hak pekerja yg diterima & dinyatakan dlm bentuk uang/tunjangan lain sebagai imbalan dari pengusaha kpd pekerja atas pekerjaan/jasa yg telah diberikan sesuai dgn kesepakatan/perUU
25) Pengangguran = kondisi dimana terjadi kelebihan penawaran drpd permintaan yg menyebabkan adanya penduduk yg tdk mendapat pekerjaan
26) Pengangguran berdasarkan kondisinya dapat dibagi 3 yaitu :
a) Penganggur terbuka / pencari kerja (unemployment / open unemployment)
Terdiri dari:
- Org yg sedang mempersiapkan usaha
- Org yg tdk mencari pekerjaan dikarenakan merasa tdk mngkn dpt pekerjaan
- Org yg sudah mendapat pekerjaan tapi belum bekerja (Cont : sakit, cuti, menunggu panenan, mogok kerja, dll)
b) Setengah menganggur = org yg bekerja tetapi dibwh 35 jam seminggu
c) Pengangguran tersamar/terselubung = kondisi dimana terjadi penimbunan tenaga kerja yg seharusnya bisa dilakukan oleh jmlh pekerja yg lbh sdkt.
27) Pengangguran berdasarkan sebabnya dapat dibagi menjadi 5 yaitu :
a) Pengangguran Struktural
= pengangguran yg disebabkan perubahan di dlm struktur ekonomi.
Pengangguran ini dpt terjadi krn :
- Ketidakseimbangan antara lowongan & pekerja yg menganggur
- Ketidaksesuaian antara permintaan tenaga kerja yg dibutuhkan & kemampuan tenaga kerja
- Masalah geografis
Cont : perubahan dari Negara pertanian ke industri, dll
b) Pengangguran Siklus / Konjungtur
= pengangguran akibat perubahan tingkat kegiatan perekonomian yg terjadi secara berkala dan berkaitan dgn penurunan seluruh kegiatan ekonomi.
c) Pengangguran Teknologi
= pengangguran yg disebabkan oleh adanya perubahan dari penggunaan tenaga manusia menjadi mesin (mekanisasi)
d) Pengangguran Musiman
= pengangguran secara berkala dlm industri tertentu yg terjadi pada waktu/musim tertentu. Cont : pada saat petani menunggu hasil panen
e) Pengangguran Friksional / penganggur sementara
= keadaan ketika pekerja utk sementara menganggur/sedang tdk bekerja
Cont : seseorang yg sedang berhenti utk dpt pekerjaan baru.
28) Dampak pengangguran antara lain :
1) Turunnya tingkat kemakmuran masyarakat
2) Kegiatan perekonomian berjalan lamban
3) Kemampuan pemerintah utk menarik pajak sedikit
4) Dpt menimbulkan masalah social/politik
5) Penganggur akan mengalami tekanan mental & mendapat pandangan negative
29) Permasalahan bagi pekerja antara lain :
- Rendahnya upah yg diterima
- Kurangnya jaminan social & kesejahteraan pekerja (perlindungan TKI)
- Banyaknya perselisihan buruh & pengusaha yg menyebabkan aksi mogok kerja
30) Tenaga kerja diatur dlm UU ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003
31) Upaya pemerintah dlm mengatasi mslh ketenagakerjaan :
a) Membuka kesempatan kerja yg seluas-luasnya.
Kesempatan kerja = lowongan pekerjaan yg dpt diisi oleh pencari kerja utk mendapatkan pekerjaan.
b) Melalukan program2 yg bersifat pada karya (bnyk menggunakan tenaga kerja) dan membantu penduduk yg terkena PHK
c) Meningkatkan taraf hidup pekerja
d) Meningkatkan kemampuan & keterampilan angkatan kerja
e) Mengeluarkan berbagai peraturan / per UU utk memenuhi kepentingan semua pihak (buruh maupun pengusaha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar